LHOKSUKON – Sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Polres Aceh Utara melalui Satuan Binmas-nya, Rabu (25/10) mengadakan diskusi terbatas Focus Group Discussion (FGD) dengan tema penanggulangan kasus KDRT itu sendiri.
Bertempat di Aula Reskrim Mapolres Aceh Utara diskusi tersebut dihadiri oleh unsur Satpol PP-WH Aceh Utara, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan.
Adapun penyampaian materi dalam FGD itu disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Suardi K sekaligus pimpinan grup diskusi juga ada pihak dari Kemenag Aceh Utara serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Aceh Utara.
Dalam materi yang dibawakannya, Kasat binmas memaparkan dan menjelaskan pengertian serta pemahaman Kekerasan dalam rumah tangga dari berbagai perspektif dan cara pandang serta program pencegahan hingga penanganan kasus KDRT.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada peserta diskusi mampu mengetahui dan mengerti tentang arti, penyebab dan pencegahan serta hukum yang mengatur terhadap kekerasan rumah tangga.” Ujar Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Suardi K.