LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Aceh Utara, Rabu (13/5/2020) di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Rapat ini diikuti para Kasatgas Operasi Aman Nusa II Polres Aceh Utara dan sejumlah instansi terkait.
Rapat dibuka dan dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Utara didampingi Kalaksa BPBD Aceh Utara dan Pasi Ops Kodim 0103/AU.
Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Syukrif I Panigoro mengatakan bahwa rapat ini dilakukan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan terbitnya keputusan bupati aceh utara Nomor 440/382/2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Aceh Utara.
![]()
“Perubahan ini tinggal kita sesuaikan dengan tupoksi masing-masing, siapa berbuat apa untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkap AKP Syukrif saat membuka rapat.
Ditemui secara terpisah, Kalaksa BPBD Aceh Utara Drs. Amir Hamzah juga selaku Pusdal Ops gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Aceh Utara mengatakan mendapat banyak masukan dan rekomendasi terkait penanganan covid-19.
“Kita dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Aceh Utara, jadi kita ada langkah-langkah untuk kedepan bagaimana rekomendasi yang akan kita berikan pada bupati” ujar Amir Hamzah.
Khusus untuk kegiatan sosialisasi Covid-19 , Amir Hamzah menyampaikan hal tersebut perlu penekanan sebab menjadi anggapan yang sepele disebagian kalangan masyarakat mengingat rendahnya keikutsertaan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan menghadapi covid-19.
“Selama ini memang apa yang telah dilakukan tim sudah sangat maksimal, apalagi dari jajaran Polres Aceh Utara dan juga dari wilayah hukum Lhokseumawe, dari pemerintah daerah, BPBD serta unsur dan komponen sudah melakukan hal-hal yang luar biasa,” pungkas Amir Hamzah.







