LHOKSUKON – Puskesmas Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara menerima pendistribusian Vaksin Covid-19 termin pertama tahap dua berjumlah 70 vial vaksin Sinovac dari Dinas Kesehatan dengan pengawalan ketat personel dari Polres Aceh Utara, Kamis (25/2/2021).
Pendistribusian Vaksin di Tanah Pasir diterima koordinator Imunisasi Puskesmas Tanah Pasir Nurazizah, Am.Keb.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Syamsyudin menyampaikan selain menerima 70 vial Vaksin Sinovac, Puskesmas Tanah Pasir juga menerima 50 piece jarum suntik imunisasi Auto Disable Syringe (ADS) 0,5 ml, dan 30 piece Alcohol Swab.
“Selanjutnya barang-barang keperluan vaksinasi yang telah diserahterimakan disimpan di Ruang Imunisasi yang dipertanggung jawabkan kepada koordinator Imunisasi,” ujar Iptu Syamsyudin.
Diberitakan sebelumnya, Polres Aceh Utara mengerahkan 32 personel melakukan pengamanan sekaligus pengawalan pendistribusian vaksin Covid 16 dari Dinas Kesehatan Aceh Utara ke sejunlah Puskesmas di 15 kecamatan dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara, Kamis (25/2/2021).
Selain itu, Pengamanan vaksin ditingkat wilayah Kecamatan juga melibatkan tiga personel Polsek dan Polsubsektor.







