13/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Polres Aceh Utara Periksa Jajanan Anak di Sekolah

Aparat Polisi Resor (Polres) Aceh Utara bersama jajaranya mulai memeriksa jajanan makanan dan minuman ringan anak sekolah yang dijual para pedagang di setiap sekolah, sehingga jajanan yang dijual para pedagang tidak mengandung bahan berbahaya dan narkoba yang selama ini diisukan.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Sangaji, melalui Kasubag Humas AKP M Jafaruddin mengatakan pemeriksaan jajanan makanan dan minuman itu merupakan perintah langsung Bapak Kapolres kepada seluruh Polsek jajarannya, hal itu dilkukan untuk memastikan makanan anak-anak tidak mengandung bahan berbahaya dan narkoba.

 

“Saat ini ada sejumlah Polsek diantanya Polsek Tanah Jambo Aye, Matangkuli, Tanah Pasir, Nibong dan Syamtalira Aron, sudah melakukan monitoring/pemeriksaan jajanan anak sekolah di daerah masing masing, tujuanya agar anak-anak sekolah bebas dari makanan berbahaya,” kata AKP Jafaruddin, Selasa (10/10/2017).

 

Dijelaskan, Jajanan anak sekolah yang di duga terindikasi mengandung bahan berbahaya yang di jual para pedagang di lingkungan sekolah tersebut, akan di ambil samplem tetapi petugas tetap membelinya. Kemudian, sampel jajanan itu akan diserahkan ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh untuk diperiksa apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.

 

“Kita harapkan kepada masyarakat khususnya pedagang yang menjual jajanan makanan dan minuman di lingkungan sekolah benar-benar memerhatikan makanan yang dijualnya, apalagi makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya sangat berbahaya untuk kesehatan”