Home / Berita

Sabtu, 14 Desember 2019 - 17:32 WIB

Polres Aceh Utara Sediakan Rumah Singgah untuk Korban Kekerasan

LHOKSUKON – Untuk meningkatkan pelayanan, dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menyediakan ruangan aman bagi anak atau rumah singgah.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama  mengatakan, ruangan khusus atau rumah singgah tersebut dibangun karena telah melakukan beberapa evaluasi, perlu adanya ruangan khusus saat penganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Rumah singah itu khususnya untuk kasus–kasus bersifat domestik, misalnya kasus penganiyaan ayah terhadap ibunya atau anak terhadap orang tuanya sehingga dapat memberikan rasa aman kepada mereka,” kata AKP Adhitya, Sabtu (14/12/2019).

Dikatakan, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Sosial Aceh Utara, kebetulan memang di Aceh Utara ini masih kurang adanya save house (rumah singgah), selain itu akan didampingi oleh Polwan.

“Ruangan ini nantinya bisa menjadi ruangan bagi tim pendamping ketika berjumpa dengan korban, sedangkan ruangan ini sudah dibangun sejak bulan Oktober 2019 lalu,” pungkasnya. [Sumber]

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia