Home / Berita

Sabtu, 21 September 2019 - 08:48 WIB

Polres Aceh Utara Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Tanah Luas

LHOKSUKON – Pemerintah Kecamatan Tanah Luas, bekerja sama dengan Satres Narkoba Polres Aceh Utara melaksanakan penyuluhan hukum terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, Sabtu (21/9/2019).

Penyuluhan digelar di balai Desa Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, dihadiri ratusan masyarakat dari 25 Gampong di Kecamatan Tanah Luas.

Camat Tanah Luas, Usman K,S.Sos dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa narkoba sangat berbahaya pengaruhnya, khususnya bagi anak-anak, remaja dan pemuda.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharap dapat memberikan pemahaman kepada kita akan bahaya narkoba, sehingga kita bisa berperan aktif mencegah peredaran narkoba di daerah ini,” katanya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani yang membawakan materi memperkenalkan jenis-jenis narkoba, dampak dan ancaman pidana bagi pelaku narkoba.

“Narkoba adalah bahaya yang dapat mengancam siapa saja, Kapanpun dan dimanapun, pemberantasan dan pencegahan penggunaan Narkoba butuh waktu. Tak hanya menjadi tugas negara, tapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia