Home / Berita

Sabtu, 21 September 2019 - 08:48 WIB

Polres Aceh Utara Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Tanah Luas

LHOKSUKON – Pemerintah Kecamatan Tanah Luas, bekerja sama dengan Satres Narkoba Polres Aceh Utara melaksanakan penyuluhan hukum terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, Sabtu (21/9/2019).

Penyuluhan digelar di balai Desa Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, dihadiri ratusan masyarakat dari 25 Gampong di Kecamatan Tanah Luas.

Camat Tanah Luas, Usman K,S.Sos dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, bahwa narkoba sangat berbahaya pengaruhnya, khususnya bagi anak-anak, remaja dan pemuda.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharap dapat memberikan pemahaman kepada kita akan bahaya narkoba, sehingga kita bisa berperan aktif mencegah peredaran narkoba di daerah ini,” katanya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara, AKP Ildani yang membawakan materi memperkenalkan jenis-jenis narkoba, dampak dan ancaman pidana bagi pelaku narkoba.

“Narkoba adalah bahaya yang dapat mengancam siapa saja, Kapanpun dan dimanapun, pemberantasan dan pencegahan penggunaan Narkoba butuh waktu. Tak hanya menjadi tugas negara, tapi seluruh lapisan masyarakat harus aktif, terutama orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*