Home / Berita

Selasa, 3 Oktober 2017 - 14:00 WIB

Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pemuda Di Pirak Timu, 11 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

LHOKSUKON – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda setempat di Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara karena tindak pidana Narkotika, Senin malam (2/10/2017).

Penangkapan yang dipimpin AKP Ildani Ilyas tersebut menyita 11 paket sabu siap edar seberat 2,26 gram dan sebuah kaca pirek berisi sabu sebagai barang bukti dari dua tersangka berinisial M (29) dan MR (26).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah warung Gampong Alue Rime Kecamatan Pirak Timu.

“Dari informasi yang kita terima, dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi sabu hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan membawa dua tersangka serta barang bukti ke Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” tukas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan