Home / Berita

Selasa, 3 Oktober 2017 - 14:00 WIB

Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pemuda Di Pirak Timu, 11 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

LHOKSUKON – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda setempat di Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara karena tindak pidana Narkotika, Senin malam (2/10/2017).

Penangkapan yang dipimpin AKP Ildani Ilyas tersebut menyita 11 paket sabu siap edar seberat 2,26 gram dan sebuah kaca pirek berisi sabu sebagai barang bukti dari dua tersangka berinisial M (29) dan MR (26).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, penangkapan dilakukan di sebuah warung Gampong Alue Rime Kecamatan Pirak Timu.

“Dari informasi yang kita terima, dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi sabu hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan membawa dua tersangka serta barang bukti ke Mapolres Aceh Utara guna proses hukum lebih lanjut.” tukas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih