Home / Berita

Minggu, 16 Desember 2018 - 04:40 WIB

Polres Aceh Utara Tangkap Satu Napi Kasus Cabul Yang Kabur dari LP Banda Aceh

LHOKSUKON – Satu narapidana (napi) yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh ditangkap di Gampong Lhung Sa Kecamatan Madat, Aceh Timur, Minggu (16/12/2018) dini hari.

Napi bernama Aiyub (29) ditangkap Polisi saat berada dirumahnya dan saat ini sudah diamankan ke Polres Aceh Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan sebelumnya, pihaknya menerima informasi tentang keberadaan napi tersebut berada di wilkum Polres Aceh Utara.

“Napi ini sebelumnya diiformasikan terlihat sedang mengendarai sepeda motor di Kecamatan Baktiya, dari sini coba kita telusuri dan sempat kehilangan jejak, terakhir kita ketahui bahwasanya ia berada dirumahnya di Madat, Aceh Timur dan berhasil ditangkap kembali.” ujar Iptu Rezki.

Rezki menjelaskan, Aiyub merupakan napi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Selanjutnya napi ini akan kita serahkan kembali kepada pihak Lapas,” pungkas Iptu Rezki.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih