Home / Berita

Minggu, 16 Desember 2018 - 04:40 WIB

Polres Aceh Utara Tangkap Satu Napi Kasus Cabul Yang Kabur dari LP Banda Aceh

LHOKSUKON – Satu narapidana (napi) yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh ditangkap di Gampong Lhung Sa Kecamatan Madat, Aceh Timur, Minggu (16/12/2018) dini hari.

Napi bernama Aiyub (29) ditangkap Polisi saat berada dirumahnya dan saat ini sudah diamankan ke Polres Aceh Aceh Utara.

Baca Juga  Ini Jumlah Kasus Kriminal yang Ditangani Polres Aceh Utara Sepanjang 2019

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan sebelumnya, pihaknya menerima informasi tentang keberadaan napi tersebut berada di wilkum Polres Aceh Utara.

“Napi ini sebelumnya diiformasikan terlihat sedang mengendarai sepeda motor di Kecamatan Baktiya, dari sini coba kita telusuri dan sempat kehilangan jejak, terakhir kita ketahui bahwasanya ia berada dirumahnya di Madat, Aceh Timur dan berhasil ditangkap kembali.” ujar Iptu Rezki.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Kerahkan Satu Peleton Personel Amankan Penetapan DPT Pilkada

Rezki menjelaskan, Aiyub merupakan napi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Selanjutnya napi ini akan kita serahkan kembali kepada pihak Lapas,” pungkas Iptu Rezki.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Kerja Bakti Bersihkan Masjid Al-Hidayah

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak ditemukan Meninggal Dunia

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita

593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Berita

Dua Bocah Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Wisata Ulee Rubek

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Tujuh Ekor Sapi Qurban Usai Shalat Idul Adha Berjamaah

Berita

Kapolres Serahkan Bantuan Kaki Palsu, Dahlan Terharu Hingga Menitikkan Air Mata

Berita

Polres Aceh Utara Ikut Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025