Home / Berita

Minggu, 16 Desember 2018 - 04:40 WIB

Polres Aceh Utara Tangkap Satu Napi Kasus Cabul Yang Kabur dari LP Banda Aceh

LHOKSUKON – Satu narapidana (napi) yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh ditangkap di Gampong Lhung Sa Kecamatan Madat, Aceh Timur, Minggu (16/12/2018) dini hari.

Napi bernama Aiyub (29) ditangkap Polisi saat berada dirumahnya dan saat ini sudah diamankan ke Polres Aceh Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan sebelumnya, pihaknya menerima informasi tentang keberadaan napi tersebut berada di wilkum Polres Aceh Utara.

“Napi ini sebelumnya diiformasikan terlihat sedang mengendarai sepeda motor di Kecamatan Baktiya, dari sini coba kita telusuri dan sempat kehilangan jejak, terakhir kita ketahui bahwasanya ia berada dirumahnya di Madat, Aceh Timur dan berhasil ditangkap kembali.” ujar Iptu Rezki.

Rezki menjelaskan, Aiyub merupakan napi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Selanjutnya napi ini akan kita serahkan kembali kepada pihak Lapas,” pungkas Iptu Rezki.

Share :

Baca Juga

Berita

Pengabdian Masyarakat STIK 83, Wujud Kepedulian Polri di Aceh Utara

Berita

22 Mahasiswa STIK-PTIK Lemdiklat Polri Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Aceh Utara

Berita

Putus Rantai Tengkulak: Strategi Polri Jamin Stabilitas Harga Jagung Nasional

Berita

Polres Aceh Utara lakukan “Ramp Check” pada Kendaraan Angkutan

Berita

Sambut Ramadhan dan Idul Fitri, Polres Aceh Utara Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2026

Berita

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Berita

BKO Brimob Polda Banten Bergerak Bersihkan SD Negeri 14 Baktiya

Berita

Sinergi Polri Lanjutkan Pembersihan Sekolah Pascabanjir di Baktiya dan Tanah Jambo Aye