11/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Polsek Baktiya Bentengi Warga Dengan Penyuluhan Bahaya Narkoba

LHOKSUKON – Jajaran Polres Aceh Utara melalui Kanit Binmas Polsek Baktiya Bripka Kausar memberikan penyuluhan terkait pencegahan pengunaan narkoba. Hal itu dilakukan terhadap puluhan warga di Gampong Matang Baro Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Jumat (4/1/2019).

“Tujuan dari kegiatan penyuluhan pencegahan narkoba ini agar masyarakat desa lebih awal mengenal jenis narkoba, bahayanya seperti apa dan mawas diri jangan sampai terbawa atau terpengaruh,” kata Bripka Kausar.

[URIS id=4045]

Ia mengatakan, kegiatan ini semata-mata dilakukan sebagai upaya preemtif agar masyarakat bebas dari bahaya narkoba, baik tokoh pemuda, tokoh agama, para perangkat beserta jajaran aparatur Desa diberi pengetahuan tentang narkoba dan bahayanya agar tidak terjerumus.

“Masyarakat perlu untuk dikenalkan bahaya narkotika agar nantinya tidak terjerumus mengkomsumsi apalagi sampai memperjual belikan narkoba,” ujarnya.

Untuk itu diharapkannya peran masyarakat dalam upaya pencegahan, karena menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwasanya masyarakat ikut berperan dalam memberantaas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Saya berharap kepada pemuda dan peserta sosialiasi ini, agar dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta dapat turut berpartisipasi dan memberi informasi kepada masyarakat dengan cara mengajak untuk menjauhi narkoba dan turut mengkampanyekan bahaya narkoba kepada keluarga, teman dan masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya. (Nvl)