
Lhoksukon – Polsek Lhoksukon mengamankan dua pemuda pelaku begal berinisial RB (19 tahun) dan RM (17 tahun). Kedua pelaku diringkus dan diserahkan masyarakat gampong Manyang Kecamatan Lhoksukon ke Polsek setempat dalam keadaan babak belur pada Selasa malam (6/6/2017) pukul 23.00 WIB.
Selain itu sebilah pisau sangkur, satu pedang samurai serta satu unit sepeda motor matic dan sebuah smartphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi jahatnya juga ikut diamankan polisi sebagai barang bukti.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Lhoksukon Iptu Hendra Gunawan Tanjung mengatakan, dua pelaku begal tersebut diringkus dikawasan SPBU Gampong Meunasah Ranto.
“Ada seorang korban yang handphonenya dibegal beberapa hari lalu memergoki keberadaan pelaku dikawasan SPBU. Bersama beberapa orang kerabatnya pelaku pun diringkus lalu diserahkan ke polisi.” Ujarnya.
Ia menambahkan, hasil penyelidikan pihaknya, pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksinya. “Hal itu diperkuat dengan pengakuan pelaku serta beberapa laporan polisi yang sudah dibuat masyarakat.” Pungkas Tanjung.