Home / Berita

Minggu, 22 Maret 2020 - 08:34 WIB

Polsek Tanah Luas Sebar Luaskan Maklumat Kapolri Tentang Penanganan Covid-19

Personel Polsek Tanah Luas menempelkan selebaran berisi maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Virus Corona (Covid-19).

Personel Polsek Tanah Luas menempelkan selebaran berisi maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Virus Corona (Covid-19).

LHOKSUKON – Pihak Polsek Tanah Luas jajaran Polres Aceh Utara menyebarluaskan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M. Si,  Nomor : Mak/ 2 /III/2020 yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Virus Corona (Covid-19).

Hal tersebut dilakukan personel Polsek Tanah Luas dengan menempelkan seleberan berisi maklumat Kapolri ditempat keramaian seperti warung kopi dan pasar.

“Tujuannya agar masyarakat yang belum mengetahui maklumat ini menjadi tahu tentang poin-poin yang disampaikan sehingga lebih mawas diri dalam menghadapi pandemi virus Corona,” ungkap Kapolsek Tanah Luas Ipda Yose Rizaldi. Minggu (22/3/2020)

Berikut Maklumat Kapolri yang disebar luaskan pihak Polsek Tanah Luas :

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas