Home / Berita

Jumat, 15 November 2019 - 14:53 WIB

Pria Asal Bukit Sentang Ditangkap, 8 Paket Ganja Diamankan

LHOKSUKON – Polisi menangkap seorang pria di Gampong Buket Sentang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (15/5/2019) Dirinya diboyong ke Polres Aceh Utara terkait tindak pidana Narkotika jenis ganja.

Tersangka ini berinisil NZ, 47 tahun warga Gampong setempat, darinya Polisi menyita barang bukti seperti 8 bungkus ganja seberat, 90,15 gram dan 7 lenting ganja.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan jika pihaknya menangkap pada pukul 05 pagi.

“Ditangkap dirumah tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*