Home / Berita

Jumat, 15 November 2019 - 14:53 WIB

Pria Asal Bukit Sentang Ditangkap, 8 Paket Ganja Diamankan

LHOKSUKON – Polisi menangkap seorang pria di Gampong Buket Sentang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (15/5/2019) Dirinya diboyong ke Polres Aceh Utara terkait tindak pidana Narkotika jenis ganja.

Tersangka ini berinisil NZ, 47 tahun warga Gampong setempat, darinya Polisi menyita barang bukti seperti 8 bungkus ganja seberat, 90,15 gram dan 7 lenting ganja.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan jika pihaknya menangkap pada pukul 05 pagi.

“Ditangkap dirumah tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia