10/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Proyek Gedung Bupati dan DPRK Digeledah, Pekerjanya di Tes Urin

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara melalui Satuan Reserse Narkobanya, Rabu (13/12/2017) melaksanakan kegiatan sosialisasi, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dua proyek pembangunan Gedung Kantor Bupati dan DPRK di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, bentuk kegiatan yang dilakukan adalah mensosialisasi bahaya narkoba kepada para pengawas dan pekerja proyek bangunan.

“Selain sosialisasi juga dilakukan pemeriksaan sampel air seni (urin) terhadap pekerja dan pengawas serta pemeriksaan penggeledahan area gedung.” ujar Ildani.

Ia menjelaskan, kegiatan diikuti 30 orang pekerja proyek, dua orang pengawas dari masing masing lokasi proyek serta dua orang security dari masing masing lokasi gedung.

“Ini bertujuan sebagai upaya antisipasi, pencegahan dan pemberantasan narkoba di Wilayah hukum Polres Aceh Utara, dan dari hasil pemeriksaan urin seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.” pungkas AKP Ildani.