Home / Berita

Kamis, 13 Februari 2020 - 17:10 WIB

Punggung Gadis 10 Tahun Melepuh Disiram Air Panas Oleh Ayah Tiri

Petugas dari Unit PPA Polres Aceh Utara sedang memintai keterangan dari Korban

Petugas dari Unit PPA Polres Aceh Utara sedang memintai keterangan dari Korban

LHOKSUKON – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara saat ini sedang memburu Ismail berusia 32 tahun setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.

Peristiwa ini tercatat dalam laporan Polisi LP/ 16 / II/ RES.1.6/ 2020/ ACEH/ RES AUT/ SPKT, Tanggal 13 Februari 2020 yang dibuat oleh Usman, 39 tahun, ayah kandung korban.

Korban diketahui seorang gadis berusia 10 tahun berinisial N beralamat di Gampong Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye. Punggung korban melepuh akibat disiram air panas oleh ayah tirinya pada Rabu (12/2/2020).

“Korban mengaku dirinya disiram air panas dari gayung minum saat sedang tidur-tiduran bersama adiknya, sehingga korban menjerit kesakitan,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama. Kamis (13/2/2020).

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan upaya pencarian untuk menangkap Pelaku. Dalam kasus ini pelaku melanggar pasal 80 Ayat (1) Jo Ayat (2) Undang – undang No 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang – undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia