LHOKSUKON – Berupaya menyelamatkan pemuda dari bahaya Narkoba, Pemerintah Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara menggelar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba di Balai Desa Pirak Timu, Rabu (23/10/2019). Diikuti 210 peserta dari 21 Gampong, Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Camat Pirak Timu.
Dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tersebut, Pemerintah Kecamatan Pirak Timu mendatangkan narasumber-narasumber yang berkompeten, seperti Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Ketua MPU dan Kepala Puskesmas setempat.
Camat Pirak Timu Ismuhar mengungkapkan, kegiatan Sosialisasi bahaya Narkoba kepada pemuda dan masyarakat, merupakan salah satu kepedulian pemerintah Kecamatan yang ikut berperan aktif, dalam mendukung pemberantasan dan peredaran narkoba di Aceh Utara khususnya di Kecamatan Pirak Timu.
![]()
“Tujuan sosialisasi ini bagaimana Pemerintah Pirak Timu ikut berperan aktif dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba, ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat dan pemuda, dalam konteks peredaran narkoba ditengah masyarakat kita agar bisa kita meminimalisir ditengah masyarakat,” katanya, Rabu (23/10/2019).
Sementara, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani menerangkan, dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini, peserta atau pemuda yang mengikuti sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada keluarganya dan lingkungannya bisa memberikan informasi kepada orang lain terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Saya berharap kepada pemuda dan peserta sosialiasi ini, agar dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta dapat turut berpartisipasi dan memberi informasi kepada masyarakat dengan cara mengajak untuk menjauhi narkoba dan turut mengkampanyekan bahaya narkoba kepada keluarga, teman dan masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.







