Home / Berita

Selasa, 9 Januari 2018 - 08:24 WIB

Residivis Kasus Sabu Ditangkap Lagi Dengan Perkara Sama

 

LHOKSUKON – Pria 28 tahun berinisial SB alias Kacong warga Gampong Lang Nibong Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Senin (8/1/2017) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana Narkoba.

Dari tanggannya polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 0,50 gram.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan tersangka kacong ditangkap disebuah rumah di Gampong Matang Kumbang Kecamatan Baktiya.

 

“Kacong ini merupakan residivis kasus yang sama, sudah tiga kali keluar masuk penjara, terakhir kali ia menjalani hukuman ditahun 2015.” ujar AKP Ildani.

 

Kini guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih