Home / Berita

Jumat, 11 Oktober 2019 - 10:10 WIB

Residivis Pengedar Ratusan Paket Narkoba di Aceh Utara ditembak

LHOKSUKON – Raden, Pemilik sekaligus pengedar ratusan paket Narkoba ditangkap personel Polres Aceh Utara di sebuah gubuk dekat areal pertambakan di Gampong Matang Ulim Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Kamis (10/10/2019).

Pria 38 tahun asal Gampong Sawang Kecamatan Samudera, Aceh Utara itu diamankan bersama barang bukti 155 paket sabu seberat 50 gram dan 96 paket Ganja seberat 1 Kg.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menyebutkan tersangka Raden merupakan residivis.

“Pernah divonis penjara 4 tahun karena kasus Narkoba, kini kembali ditangkap dengan perkara yang sama, saat penangkapan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dikaki kanannya karena melakukan perlawanan.” ungkap AKP Ildani. Jumat (11/10/2019).

Ia menyebutkan, tersangka Raden sejak 5 bulan lalu juga ditetapkan sebagai DPO lantaran terkait langsung dengan tersangka-tersangka Narkoba lainnya.

“Ada 5 tersangka yang kita tangkap sebelumnya mengaku mendapat Narkoba dari Raden ini.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia