Home / Berita

Jumat, 11 Oktober 2019 - 10:10 WIB

Residivis Pengedar Ratusan Paket Narkoba di Aceh Utara ditembak

LHOKSUKON – Raden, Pemilik sekaligus pengedar ratusan paket Narkoba ditangkap personel Polres Aceh Utara di sebuah gubuk dekat areal pertambakan di Gampong Matang Ulim Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Kamis (10/10/2019).

Pria 38 tahun asal Gampong Sawang Kecamatan Samudera, Aceh Utara itu diamankan bersama barang bukti 155 paket sabu seberat 50 gram dan 96 paket Ganja seberat 1 Kg.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani menyebutkan tersangka Raden merupakan residivis.

“Pernah divonis penjara 4 tahun karena kasus Narkoba, kini kembali ditangkap dengan perkara yang sama, saat penangkapan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dikaki kanannya karena melakukan perlawanan.” ungkap AKP Ildani. Jumat (11/10/2019).

Ia menyebutkan, tersangka Raden sejak 5 bulan lalu juga ditetapkan sebagai DPO lantaran terkait langsung dengan tersangka-tersangka Narkoba lainnya.

“Ada 5 tersangka yang kita tangkap sebelumnya mengaku mendapat Narkoba dari Raden ini.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri