Home / Berita

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:18 WIB

Satlantas Aceh Utara Terbitkan SIM D Gratis Untuk Teuku Aldi

LHOKSUKON – Satlantas Polres Aceh Utara menerbitkan SIM D gratis untuk Teuku Aldi Alqiqah, 39 tahun, Selasa (16/2/2021) di Kantor Satpas SIM Mapolres Aceh Utara.

Untuk diketahui penerbitan SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, Hal itu diatur Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

SIM D memang sengaja dibuat untuk para pengendara yang memiliki keterbatasan.
SIM D dibuat untuk pengemudi disabilitas/berkebutuhan khusus yang ingin mengendarai kendaraan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik mengatakan SIM D gratis yang diterbitkan merupakan bentuk Apresiasi dari Satlantas Polres Aceh Utara untuk Teuku Aldi.

“Teuku Aldi ini selalu kami nilai selalu kami lihat dijalan tertib berlalu lintas dan selalu menggunakan helm,” ujar Iptu Adek Taufik.

Ia berharap hal tersebut bisa menjadi edukasi kepada masyarakat bahwa kita semua harus tertib berlalu lintas.

“Keselamatan itu bukan hanya untuk diri kita, tapi juga pengendara disekitar kita, jagalah diri kita, keluarga menunggu di rumah,” ungkap Iptu Adek Taufik.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan