LHOKSUKON – Dalam rangka cipta kondisi pasca Pileg, Pilpres dan menjelang Idul Fitri 2019 Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia serentak melaksanakan Operasi Keselamatan 2019 yang akan di laksanakan selama dua minggu, dimulai pada tanggal 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019.
Menyikapi operasi serentak tersebut, Polres Aceh Utara memulainya dengan melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencong-2019 di halaman Mapolres Aceh Utara, Senin (29/04/2019).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.IK. membacakan amanat dari Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.SI yang intinya bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan ini adalah untuk Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, serta meminimalisir pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Sasaran operasi tersebut meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata terkait lalu lintas,” kata AKBP Ian Rizkian.
Operasi Keselamatan semula disebut Operasi Simpatik. Dalam operasi ini, polisi lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif.
“Penegakan hukum dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas demi mendukung kebijakan promoter dalam rangka terciptanya kamseltibcar lantas dengan fungsi lalu lintas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” paparnya.
Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Namun ada beberapa sasaran pelanggaran prioritas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm,menggunakan handphone saat berkendara, pengendara belum cukup umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Sasarannya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, Lokasi operasi meliputi seluruh wilayah hukum Polres Aceh Utara dengan melibatkan fungsi terkait” imbuhnya