Home / Berita

Senin, 29 April 2019 - 05:04 WIB

Selama 14 Hari Kedepan, Polres Aceh Utara Gelar Operasi Keselamatan Rencong-2019

Kapolres menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan pasukan

Kapolres menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan pasukan

LHOKSUKON – Dalam rangka cipta kondisi pasca Pileg, Pilpres dan menjelang Idul Fitri 2019 Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia serentak melaksanakan Operasi Keselamatan 2019 yang akan di laksanakan selama dua minggu, dimulai pada tanggal 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019.

Menyikapi operasi serentak tersebut, Polres Aceh Utara memulainya dengan melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencong-2019 di halaman Mapolres Aceh Utara, Senin (29/04/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.IK. membacakan amanat dari Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.SI yang intinya bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan ini adalah untuk Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, serta meminimalisir pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Sasaran operasi tersebut meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata terkait lalu lintas,” kata AKBP Ian Rizkian.

Operasi Keselamatan semula disebut Operasi Simpatik. Dalam operasi ini, polisi lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif.

“Penegakan hukum dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas demi mendukung kebijakan promoter dalam rangka terciptanya kamseltibcar lantas dengan fungsi lalu lintas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” paparnya.

Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Namun ada beberapa sasaran pelanggaran prioritas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm,menggunakan handphone saat berkendara, pengendara belum cukup umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.

“Sasarannya terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, Lokasi operasi meliputi seluruh wilayah hukum Polres Aceh Utara dengan melibatkan fungsi terkait” imbuhnya

Share :

Baca Juga

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita

Menko Polkam Resmikan Huntap dan Serahkan Bantuan Meugang untuk Masyarakat Aceh Utara