Home / Berita

Jumat, 30 Oktober 2020 - 21:56 WIB

Selamat Hari Keuangan Nasional ke-74, Simak Sejarahnya

TribratanewsAcehUtara – Tepat pada 30 Oktober 2020, Indonesia memperingati Hari Uang Republik Indonesia yang ke-74 sejak ditetapkan pertama kali pada 1946. Sejarah hari uang tidak lepas dari munculnya uang kertas milik Indoneisa.

Dilansir dari lama tirto.id, sejarah hari uang nasional tidak lepas dari munculnya uang kertas milik Indonesia yang ketika itu disebut dengan Oeang Republik Indonesia (ORI).

Setelah proklamasi dikumandangkan dan Indonesia resmi merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah Republik Indonesia menilai bahwa Indonesia perlu mengeluarkan uang sendiri sebagai alat tukar.

Bagi pemerintah, perlunya mengeluarkan uang sendiri bukan hanya sekedar sebagai alat tukar saja, melainkan juga sebagai suatu lambang utama negara untuk memperkenalkan Indonesia pada negara lain.

Meskipun Indonesia sudah lepas dari cengkeraman penjajahan Jepang, namun mata uang Jepang masih berlaku pada waktu itu.

Menteri Keuangan, Sjafruddin Prawiranegara adalah orang yang pertama kali mengusulkan agar pemerintah RI segera menerbitkan mata uang sendiri sebagai pengganti mata uang Jepang. Namun, karena keterbatasan dana, sarana prasarana dan tenaga ahli di bidang keuangan, usulan tentang pengeluaran mata uang sendiri tak langsung dilakukan.

Keadaan perekonomian Indonesia lantas memburuk karena adanya tindakan blokade laut Indonesia yang dilakukan Belanda.

Hal ini menyebabkan Indonesia hanya bertumpu pada hasil pertanian saja. Belanda semakin menambah buruk keadaan dengan rencananya mengeluarkan mata uang baru yang akan semakin meningkatkan inflasi di Indonesia.

Pemerintah Indonesia tak tinggal diam. Pada tanggal 2 Oktober 1945, pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat yang berisi tentang tidak berlakunya uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative) di wilayah Indonesia.

Pecahan 10 gulden Uang NICA

Sebagai gantinya, pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya mencetak dan meresmikan uang kertas Republik Indonesia pertama yang dikenal dengan Oeang Republik Indonesia (ORI).

ORI baru diterbitkan setelah Indonesia merdeka selama satu tahun dua bulan. Pada 30 Oktober 1946, ORI resmi beredar di Indonesia.

Uang Indonesia Pada tahun 1946

Satu hari sebelum diterbitkan secara resmi, Wakil Presiden RI, Mohammad Hatta menyampaikan pengumuman melalui Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta.

Hari terbitnya ORI kemudian ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia atau sekarang dikenal sebagai Hari Keuangan Nasional. Hari Uang Nasional lantas diperingati setiap tahunnya pada tanggal 30 Oktober sebagai pengingat bahwa kemunculan uang milik Indonesia merupakan alat pemersatu bangsa sekaligus sebagai lambang identitas kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia di mata dunia.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan