Home / Berita

Sabtu, 22 Juni 2019 - 14:03 WIB

Sembunyi dibalik Pintu, Napi Kabur ini dikembalikan Lagi ke Rutan Lhoksukon

LHOKSUKON – Murhaban (38) salah satu napi yang ikut kabur dari rutan Lhoksukon, seminggu lalu, ditangkap kembali ditempat persembunyiannya di Gampong Tanjong Kleng Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Jumat (21/6/2019).

Napi kasus Narkoba yang masih menyisakan 3 tahun 6 bulan masa hukuman ini ditangkap personel Polres Aceh Utara bersama pihak rutan Lhoksukon dan dibantu Personel Polsek Samudera.

“Saat petugas datang, napi ini sedang bersembunyi dibalik pintu kamar di rumah kerabatnya, ia diboyong ke Polres Aceh Utara tanpa perlawanan dan selanjutnya diserahkan kembali ke pihak Rutan.” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Sejauh ini data yang dihimpun tribratanewsaceh utara, dari 73 Napi yang melarikan diri, 30 diantaranya berhasil ditangkap, 2 menyerahkan diri, dan 1 orang meninggal dunia dalam pelariannya. Sementara terdapat 40 orang lagi yang masih berstatus buron.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah