Home / Berita

Sabtu, 22 Juni 2019 - 14:03 WIB

Sembunyi dibalik Pintu, Napi Kabur ini dikembalikan Lagi ke Rutan Lhoksukon

LHOKSUKON – Murhaban (38) salah satu napi yang ikut kabur dari rutan Lhoksukon, seminggu lalu, ditangkap kembali ditempat persembunyiannya di Gampong Tanjong Kleng Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Jumat (21/6/2019).

Napi kasus Narkoba yang masih menyisakan 3 tahun 6 bulan masa hukuman ini ditangkap personel Polres Aceh Utara bersama pihak rutan Lhoksukon dan dibantu Personel Polsek Samudera.

“Saat petugas datang, napi ini sedang bersembunyi dibalik pintu kamar di rumah kerabatnya, ia diboyong ke Polres Aceh Utara tanpa perlawanan dan selanjutnya diserahkan kembali ke pihak Rutan.” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Sejauh ini data yang dihimpun tribratanewsaceh utara, dari 73 Napi yang melarikan diri, 30 diantaranya berhasil ditangkap, 2 menyerahkan diri, dan 1 orang meninggal dunia dalam pelariannya. Sementara terdapat 40 orang lagi yang masih berstatus buron.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri