Home / Berita

Sabtu, 22 Juni 2019 - 14:03 WIB

Sembunyi dibalik Pintu, Napi Kabur ini dikembalikan Lagi ke Rutan Lhoksukon

LHOKSUKON – Murhaban (38) salah satu napi yang ikut kabur dari rutan Lhoksukon, seminggu lalu, ditangkap kembali ditempat persembunyiannya di Gampong Tanjong Kleng Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Jumat (21/6/2019).

Napi kasus Narkoba yang masih menyisakan 3 tahun 6 bulan masa hukuman ini ditangkap personel Polres Aceh Utara bersama pihak rutan Lhoksukon dan dibantu Personel Polsek Samudera.

“Saat petugas datang, napi ini sedang bersembunyi dibalik pintu kamar di rumah kerabatnya, ia diboyong ke Polres Aceh Utara tanpa perlawanan dan selanjutnya diserahkan kembali ke pihak Rutan.” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Sejauh ini data yang dihimpun tribratanewsaceh utara, dari 73 Napi yang melarikan diri, 30 diantaranya berhasil ditangkap, 2 menyerahkan diri, dan 1 orang meninggal dunia dalam pelariannya. Sementara terdapat 40 orang lagi yang masih berstatus buron.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih