Home / Berita

Rabu, 3 Juni 2020 - 14:51 WIB

Setubuhi Gadis Cantik dibawah Umur, Pemuda Asal Tanah Jambo Aye Terancam Cambuk 90 Kali

LHOKSUKON – Pemuda 21 tahun asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara berinisial RA terancam cambuk 90 kali atau 90 bulan penjara, hukuman itu bisa saja bertambah mengingat polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

Perkaranya, RA dilaporkan ke Polisi telah menyetubuhi seorang gadis cantik berusia 16 tahun yang masih berstatus pelajar.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 47 jo pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

“Berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap atau P21 oleh kejaksaan, untuk itu, kemarin unit PPA menyerahkan tersangka ke pihak Kejari Aceh Utara,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi, Rabu (3/6/2020).

Data dihimpun tribratanews, perkara yang menjerat RA dilaporkan terjadi pada Jumat 10 April 2020 lalu, tepat tengah malam RA diam-diam menjemput korban dirumahnya dan membawanya pergi.

Diketahui jika ternyata RA dan korban punya hubungan asmara, korban yang menurut saja ajakan pacarnya itu akhirnya jadi korban pelampiasan nafsu sang pacar.

Tidak terima apa yang dilakukan RA, orang tua korban lantas melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Utara. Pada 14 April 2020, RA diciduk personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan