Home / Berita

Senin, 6 April 2020 - 17:02 WIB

Shelter Blang Adoe Siap untuk Karantina ODP Covid-19

Peninjauan fasilitas dan prasarana di eks barak Rohingnya yang dijadikan tempat karantina ODP COVID-19 di Kabupaten Aceh Utara. Foto: Humas Pemkab Aceh Utara

Peninjauan fasilitas dan prasarana di eks barak Rohingnya yang dijadikan tempat karantina ODP COVID-19 di Kabupaten Aceh Utara. Foto: Humas Pemkab Aceh Utara

LHOKSUKON – Bangunan shelter (barak) tempat penampungan imigran etnis Rohingya, Myanmar, yang terdampar di Aceh pada 2015 lalu, kini difungsikan sebagai tempat karantina warga yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Aceh Utara.

Pada hari ini, Senin (6/4), Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf bersama Kapolres Lhokseumawe dan juga Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro melakukan peninjauan secara menyeluruh untuk mengecek semua fasilitas dan prasarana yang telah disiapkan. Hal itu dilakukan agar nantinya para ODP bisa terlayani dengan baik dan lebih nyaman menempati barak karantina.

Ia menyampaikan, bangunan Shelter Blang Adoe Kecamatan Kuta Makmur tersebut telah dilakukan perbaikan sarana dan prasarana oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah COVID-19 Kabupaten Aceh Utara dibantu oleh satuan TNI dan Polri.

“Kami apresiasi terhadap TNI dan Polri, serta pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian shelter ini, sehingga bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat,” kata Fauzi Yusuf.

Menurut Fauzi Yusuf, shelter ini bertujuan untuk mengkarantina ODP yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri untuk pencegahan penularan virus Covid-19. Para ODP ini harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Aceh Utara yang mengacu pada protokol kesehatan.

Meskipun shelter karantina telah disiapkan, lanjut Fauzi, pemerintah tetap mengharapkan jumlah ODP di Aceh Utara terus menurun. Hendaknya barak karantina ini tetap kosong, jangan ada ODP di Aceh Utara yang masuk ke sini. Jikapun ada ODP, mereka diharapkan bisa melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.

“Bagi ODP yang tidak mungkin dilakukan karantina mandiri karena berbagai faktor, inilah yang akan dijemput untuk dilakukan karantina di sini,” kata Fauzi.

Shelter Blang Adoe, di Kecamatan Kuta Makmur merupakan bekas barak tempat penampungan imigran etnis Rohingya, Myanmar, yang terdampar ke Aceh tahun 2015 lalu. Setelah imigran Rohingya meninggalkan Aceh akhir 2016, shelter ini menjadi kosong.

Akhir Maret 2020 shelter ini mulai direhab oleh Pemkab Aceh Utara untuk tempat karantina penduduk berstatus ODP Covid-19. Shelter tersebut memiliki 62 kamar, direncakan setiap ODP akan menempati satu kamar, sesuai dengan SOP protokol kesehatan.

Selain fasilitas sanitasi dan MCK, di sini juga disiapkan dapur umum dan fasilitas kesehatan. Lokasi karantina akan dijaga oleh petugas, baik petugas medis maupun petugas keamanan,” jelas Wakil Bupati.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia