Home / Berita

Selasa, 3 September 2019 - 03:55 WIB

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Asal Paya Bakong Ditangkap

LHOKSUKON – Pria 28 tahun berinisial MJ ditangkap Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Senin (2/9/2019) di Jalan Gampong Keude Paya Bakong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

Dari warga asal Dusun Pante Kiro Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong ini, Polisi turut mengamankan satu paket Narkoba jenia sabu seberat 2,69 gram yang disimpan dalam Kotak Rokok Luffman di saku celananya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan jika penangkapan terhadap MJ berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi yang kita terima bahwa tersangka kerap memiliki, menyimpan dan memperjual belikan narkoba jenis sabu yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan.” ujar AKP Ildani. Selasa (3/9/2019).

Saat ini, tersangka MJ telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri