Home / Berita

Selasa, 3 September 2019 - 03:55 WIB

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Asal Paya Bakong Ditangkap

LHOKSUKON – Pria 28 tahun berinisial MJ ditangkap Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Senin (2/9/2019) di Jalan Gampong Keude Paya Bakong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

Dari warga asal Dusun Pante Kiro Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong ini, Polisi turut mengamankan satu paket Narkoba jenia sabu seberat 2,69 gram yang disimpan dalam Kotak Rokok Luffman di saku celananya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan jika penangkapan terhadap MJ berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi yang kita terima bahwa tersangka kerap memiliki, menyimpan dan memperjual belikan narkoba jenis sabu yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan.” ujar AKP Ildani. Selasa (3/9/2019).

Saat ini, tersangka MJ telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*