Home / Berita

Selasa, 3 September 2019 - 03:55 WIB

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Asal Paya Bakong Ditangkap

LHOKSUKON – Pria 28 tahun berinisial MJ ditangkap Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Senin (2/9/2019) di Jalan Gampong Keude Paya Bakong Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

Dari warga asal Dusun Pante Kiro Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong ini, Polisi turut mengamankan satu paket Narkoba jenia sabu seberat 2,69 gram yang disimpan dalam Kotak Rokok Luffman di saku celananya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan jika penangkapan terhadap MJ berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi yang kita terima bahwa tersangka kerap memiliki, menyimpan dan memperjual belikan narkoba jenis sabu yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan.” ujar AKP Ildani. Selasa (3/9/2019).

Saat ini, tersangka MJ telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia