LHOKSUKON – Seorang pria asal Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara bernama Nasir (45) ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Rabu (20/9/2017) karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu seberat 1,35 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani mengatakan sebelumnya petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu dikawasan tempat tinggalnya
“Saat kita datangi dan lakukan penggeledahan badan pada tersangka, kita temukan tiga paket kecil sabu yang disimpan di saku jaket yang ia kenakan.” Ujar AKP Ildani.
Guna kepentingan proses hukum, kini tersangka Nasir telah mendekam disel tahanan Mapolres Aceh Utara. (Nvl).