Home / Berita

Jumat, 15 Mei 2020 - 11:43 WIB

Sulit Cari Untung Dengan Jualan Ikan, Apayin Nekat Jual Sabu

LHOKSUKON – Kesulitan mendapat untung dari hasil berjualan ikan, lelaki berusia 45 tahun berinisial SA alias Apayin tukar strategi untuk mencari uang, dirinya kembali berbisnis narkoba dengan berjualan sabu.

Namun apes, pada Rabu malam (23/5/2020), Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara datang menggerebek rumahnya di Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Bersama tersangka, polisi turut mengamankan 3 paket sabu seberat 0,45 gram dan sebuah timbangan digital sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika tersangka sudah menjadi target operasi pihaknya.

“Tersangka ini merupakan residivis, bebas 2 tahun lalu, sebelumnya pernah ditangkap dan divonis 5 tahun penjara dalam perkara ganja,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku begitu bebas dari penjara sempat bekerja dengan berjualan ikan, namun mengaku kesulitan meraih untung karena butuh uang untuk membangun rumah, hingga nekat kembali berbisnis narkoba.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kini telah diamankan dirutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas