Home / Berita

Sabtu, 23 September 2017 - 15:10 WIB

Syukur Diciduk Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah rumah di gampong Ulee Barat Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (22/9/2017) kemarin.

Di rumah itu, polisi menangkap Syukur (32), ia diciduk saat sedang asyik menggunakan Narkotika jenis sabu.

“Saat digerebek petugas menemukan barang bukti 1 buah pirek kaca yang berisikan sisa sabu dan seperangkat alat hisap sabu dari botol air mineral,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Sabtu (23/9/2017).

Penggerebekan rumah tersebut, kata Ildani Ilyas, dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang bahwa di rumah itu sedang ada pesta sabu–sabu.

“Barang buktinya ditemukan di rumah itu. Sesudah diamankan, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara