Home / Berita

Sabtu, 23 September 2017 - 15:10 WIB

Syukur Diciduk Polisi Saat Sedang Asyik Nyabu

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah rumah di gampong Ulee Barat Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (22/9/2017) kemarin.

Di rumah itu, polisi menangkap Syukur (32), ia diciduk saat sedang asyik menggunakan Narkotika jenis sabu.

“Saat digerebek petugas menemukan barang bukti 1 buah pirek kaca yang berisikan sisa sabu dan seperangkat alat hisap sabu dari botol air mineral,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Sabtu (23/9/2017).

Penggerebekan rumah tersebut, kata Ildani Ilyas, dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang bahwa di rumah itu sedang ada pesta sabu–sabu.

“Barang buktinya ditemukan di rumah itu. Sesudah diamankan, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan