LHOKSUKON – Polres Aceh Utara telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2019 Bertempat di Aula Tri Brata Mapolres Aceh Utara, Senin (14/1/2019).
Kapolres AKBP Ian Rizkian Milyardin Membuka dan memimpim secara langsung Kegiatan Sosialisasi Dipa tahun 2019 ini, kemudian yang di rangkaikan dengan penyerahan DIPA Tahun 2019 kepada Satker (satuan kerja) Polres Aceh Utara.
Pada Kegiatan Sosialisasi ini di hadiri oleh Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi Kapolsek Jajaran dan Para Kasium dan Kaurmin Jajaran Polres Aceh Utara.
Untuk tahun ini, anggaran yang dikelola Polres Aceh Utara mencapai Rp 49.434.609.000,- yang terbagi kepada belanja pegawai sebesar Rp 28.194.935.000,- dan belanja barang Rp 21.239.674.000,-.
Dalam sambutannya AKBP Ian Rizkian Milyardin menegaskan agar setiap Bagian, Fungsi maupun Polsek untuk dapat menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas efektif dan efisien dalam mendukung Pelaksanaan Tugas, baik dibidang Pemeliharaan Kamtibmas, Operasional maupun Pembinaan Organisasi. Disamping itu, jangan pernah kita lupa untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban terkait anggaran yang kita gunakan,” tutur Kapolres.
Iapun menegaskan kepada seluruh jajaran, untuk tidak terlambat apalagi tidak membuat laporan pertanggungjawaban terkait DIPA.
“Laporan pertanggungjawaban jangan sampai terlambat, apalagi tidak dibuat, itu akan berdampak buruk atau menyulitkan pihak pengelola. Penggunaan anggaran yang diperuntukkan harus sesuai dengan pos-posnya. Saya harapkan penggunaan anggaran tepat sasaran,” tutup Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian.