Home / Berita

Kamis, 31 Desember 2020 - 14:50 WIB

Tahun 2020, Kasus Curamor, KDRT & Penipuan Online Meningkat

LHOKSUKON – Sepanjang tahun 2020, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara mencatat kasus kriminal turun sebanyak 6% dibandingkan tahun lalu.

Data dihimpun tribratanews, total kasus yang tercatat pada tahun 2020 mencapai jumlah 341 kasus, turun dibandingkan tahun 2019 dengan angka mencapai 363 kasus.

Jika dirincikan, kasus yang mengalami peningkatan ditahun 2020 ada pada kasus Curanmor dengan jumlah 14 kasus meningkat dua angka dibanding tahun 2019.

Kemudian kasus kriminal yang mengalami kenaikan ada pada kasus Curas meningkat menjadi 4 kasus, KDRT juga meningkat menjadi 11 kasus dan terakhir kasus penipuan online meningkat sebanyak 12 kasus.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi menyampaikan ada satu kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2020.

“Kasus anak yang membunuh ibu kandungnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye menjadi kasus yang begitu menyita perhatian publik sepanjang 2020,” ujarnya.

Data lain yang dihimpun tribratanews, untuk penyelesaian perkara yang ditangani Satuan Rekrim Polres Aceh Utara ditahun 2020 mencapai 50 % atau sejumlah 172 kasus dari 341 kasus kriminal.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara