Home / Berita

Kamis, 31 Desember 2020 - 14:50 WIB

Tahun 2020, Kasus Curamor, KDRT & Penipuan Online Meningkat

LHOKSUKON – Sepanjang tahun 2020, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara mencatat kasus kriminal turun sebanyak 6% dibandingkan tahun lalu.

Data dihimpun tribratanews, total kasus yang tercatat pada tahun 2020 mencapai jumlah 341 kasus, turun dibandingkan tahun 2019 dengan angka mencapai 363 kasus.

Jika dirincikan, kasus yang mengalami peningkatan ditahun 2020 ada pada kasus Curanmor dengan jumlah 14 kasus meningkat dua angka dibanding tahun 2019.

Kemudian kasus kriminal yang mengalami kenaikan ada pada kasus Curas meningkat menjadi 4 kasus, KDRT juga meningkat menjadi 11 kasus dan terakhir kasus penipuan online meningkat sebanyak 12 kasus.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi menyampaikan ada satu kasus menonjol yang terjadi pada tahun 2020.

“Kasus anak yang membunuh ibu kandungnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye menjadi kasus yang begitu menyita perhatian publik sepanjang 2020,” ujarnya.

Data lain yang dihimpun tribratanews, untuk penyelesaian perkara yang ditangani Satuan Rekrim Polres Aceh Utara ditahun 2020 mencapai 50 % atau sejumlah 172 kasus dari 341 kasus kriminal.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia