Home / Berita

Senin, 31 Januari 2022 - 15:25 WIB

Tak Mengakui Cabuli istri Tetangga, Kasus Dugaan Rudapaksa Dilimpahkan ke Jaksa, Tersangka Ditahan.

LHOKSUKON – Penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Utara, Kamis (27/1/2022) telah menyerahkan tersangka kasus dugaan rudapaksa terhadap istri tetangga ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Dalam kasus itu, tersangka dikenakan Qanun Aceh tentang hukum jinayat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, S. Tr. K., menyebutkan, selain tersangka yang berinisial S (44) warga Gampong Cot Tufah, Kecamatan Paya Bakong, turut diserahkan barang bukti sepotong celana dan tanktop milik korban.

“Kejadiannya pada November 2019, namun baru dilaporkan pada Desember 2020, selang waktu 13 bulan dari kejadian. Dalam kasus ini awalnya ada empat saksi, termasuk korban dan suami korban. Setelah ada dua saksi tambahan lainnya, total saksi enam orang,” ujar Iptu Noca.

Dalam kasus tersebut, kata Iptu Noca, tersangka S tidak mengakui perbuatannya. “Tersangka ini tidak mengakui perbuatannya, namun di hari kejadian, ada saksi yang melihat tersangka keluar dari rumah korban,” ungkapnya.

Ditambahkan, “Berkas kasus ini sudah P21 pada 11 Januari lalu. Setelah tahap II pada 27 Januari, tersangka dan barang bukti kita limpahan ke Jaksa,” jelas Iptu Noca.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Arif Kadarman, SH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas dan tersangka kasus dugaan rudapaksa istri tetangga di Paya Bakong.

“Benar, kita sudah terima pelimpahannya, tersangka berikut barang bukti. JPU yang kita tunjuk Erning Kosasih SH dan Simon SH, MH,” kata Arif.

Dalam kasus itu, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 48, Jo Pasal 33, Jo Pasal 23 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat. Saat ini tersangka telah ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II B Lhoksukon.
[]

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas