Home / Berita

Sabtu, 11 Mei 2019 - 18:24 WIB

Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Luas, Polisi Lepaskan 2 Kali Tembakan

LHOKSUKON – Satu lagi pengedar sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Jumat (10/5/2019) di Gampong Meunasah Tutong Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Kali ini Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 75,16 gram bersama

Tersangka berinisial AR, 39 tahun warga setempat. Aktifitas jual beli sabu yang dilakukannya tercium Polisi yang akhirnya melacak keberadaan pelaku.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya berhasil meringkus tersangka ditengah sawah setelah sebelumnya memancing tersangka dengan menyamar sebagai pembeli.

“Saat akan ditangkap, tersangka coba melarikan diri ke tengah sawah, anggota yang mengejar sempat melepas 2 kali tembakan ke udara hingga akhirnya tersangka bisa diamankan meski harus bergulat dengan anggota.” ujar AKP Ildani.

Berkat kesigapan Polisi, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih