Home / Berita

Sabtu, 11 Mei 2019 - 18:24 WIB

Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Luas, Polisi Lepaskan 2 Kali Tembakan

LHOKSUKON – Satu lagi pengedar sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Jumat (10/5/2019) di Gampong Meunasah Tutong Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Kali ini Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 75,16 gram bersama

Tersangka berinisial AR, 39 tahun warga setempat. Aktifitas jual beli sabu yang dilakukannya tercium Polisi yang akhirnya melacak keberadaan pelaku.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya berhasil meringkus tersangka ditengah sawah setelah sebelumnya memancing tersangka dengan menyamar sebagai pembeli.

“Saat akan ditangkap, tersangka coba melarikan diri ke tengah sawah, anggota yang mengejar sempat melepas 2 kali tembakan ke udara hingga akhirnya tersangka bisa diamankan meski harus bergulat dengan anggota.” ujar AKP Ildani.

Berkat kesigapan Polisi, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri