Home / Berita

Rabu, 29 Mei 2019 - 05:27 WIB

Tau Perampok Mobilnya Ternyata Orang Gila, Kepala Sekolah ini Cabut Laporannya

Nursyidah (kiri) saat mencabut laporannya di Polres Aceh Utara

Nursyidah (kiri) saat mencabut laporannya di Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Nursyidah, 53 tahun mencabut laporannya di Polres Aceh Utara atas perkara perampokan mobil miliknya dengan tersangka ZUL alias Legos (40). Rabu (29/5/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menuturkan alasan utama korban mencabut laporannya lantaran mengetahui bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

“Benar memang pelaku ini menderita gangguan jiwa, ada surat keterangannya dari rumah sakit jiwa.” ujar Iptu Rezki.

Bahkan diakhir tahun 2017 lalu, Rezki menambahkan, Legos pernah menggigit dan memakan telinga pedagang buah di Kota Lhoksukon.

“Dalam perkara perampokan ini, Korban dengan keluarga pelaku sudah bersepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atau perdamaian. Sehingga kita membuat berita acara bahwa perkara itu dicabut,” pungkasnya. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah