Home / Berita

Rabu, 29 Mei 2019 - 05:27 WIB

Tau Perampok Mobilnya Ternyata Orang Gila, Kepala Sekolah ini Cabut Laporannya

Nursyidah (kiri) saat mencabut laporannya di Polres Aceh Utara

Nursyidah (kiri) saat mencabut laporannya di Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Nursyidah, 53 tahun mencabut laporannya di Polres Aceh Utara atas perkara perampokan mobil miliknya dengan tersangka ZUL alias Legos (40). Rabu (29/5/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menuturkan alasan utama korban mencabut laporannya lantaran mengetahui bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

“Benar memang pelaku ini menderita gangguan jiwa, ada surat keterangannya dari rumah sakit jiwa.” ujar Iptu Rezki.

Bahkan diakhir tahun 2017 lalu, Rezki menambahkan, Legos pernah menggigit dan memakan telinga pedagang buah di Kota Lhoksukon.

“Dalam perkara perampokan ini, Korban dengan keluarga pelaku sudah bersepakat permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atau perdamaian. Sehingga kita membuat berita acara bahwa perkara itu dicabut,” pungkasnya. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih