Home / Berita

Rabu, 19 Juli 2017 - 11:31 WIB

Tepergok Mencuri Ikan Ditambak Orang, ABD Diserahkan Warga Ke Polisi

Tersangka ABD

Tersangka ABD

Tersangka ABD

LHOKSUKON – Tepergok sedang menjala ikan tanpa izin ditambak orang lain di Gampong Matang Lada Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, ABD (35) yang merupakan warga setempat  harus berurusan dengan Polisi.

Pelaku diserahkan ke aparat Polsek Seunuddon setelah sebelumnya diamankan warga di Meunasah Gampong Matang Lada.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Seunuddon Ipda Riwal Maulidinata mengatakan, tambak tempat terjadinya perkara tersebut adalah milik Muhajir (26) warga setempat.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.” Pungkas Riwal.

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang