Home / Berita

Rabu, 19 Juli 2017 - 11:31 WIB

Tepergok Mencuri Ikan Ditambak Orang, ABD Diserahkan Warga Ke Polisi

Tersangka ABD

Tersangka ABD

Tersangka ABD

LHOKSUKON – Tepergok sedang menjala ikan tanpa izin ditambak orang lain di Gampong Matang Lada Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, ABD (35) yang merupakan warga setempat  harus berurusan dengan Polisi.

Pelaku diserahkan ke aparat Polsek Seunuddon setelah sebelumnya diamankan warga di Meunasah Gampong Matang Lada.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Seunuddon Ipda Riwal Maulidinata mengatakan, tambak tempat terjadinya perkara tersebut adalah milik Muhajir (26) warga setempat.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.” Pungkas Riwal.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan