Home / Berita

Rabu, 19 Juli 2017 - 11:31 WIB

Tepergok Mencuri Ikan Ditambak Orang, ABD Diserahkan Warga Ke Polisi

Tersangka ABD

Tersangka ABD

Tersangka ABD

LHOKSUKON – Tepergok sedang menjala ikan tanpa izin ditambak orang lain di Gampong Matang Lada Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, ABD (35) yang merupakan warga setempat  harus berurusan dengan Polisi.

Pelaku diserahkan ke aparat Polsek Seunuddon setelah sebelumnya diamankan warga di Meunasah Gampong Matang Lada.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Seunuddon Ipda Riwal Maulidinata mengatakan, tambak tempat terjadinya perkara tersebut adalah milik Muhajir (26) warga setempat.

“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.” Pungkas Riwal.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Cot Girek dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Masyarakat

Berita

Dari Jalan Landing hingga Tanah Luas, Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Berita

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

Berita

Polres Aceh Utara Cek Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Berita

Polsek Seunuddon Berbagi Ratusan Takjil, Lanjutkan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan