Home / Berita

Sabtu, 21 April 2018 - 17:38 WIB

Teror Penembakan di Lhoksukon diduga Terkait Hutang Piutang Sabu

Barang bukti yang diamankan polisi

Barang bukti yang diamankan polisi

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Aceh akhirnya mengungkap motif teror penembakan rumah milik Ahmad Budiman, 71 tahun di Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat lalu. Penembakan diduga dilatarbelakangi hutang piutang sabu antara Ulul Azmi, salah satu anggota keluarga dirumah tersebut kepada J, pria yang diduga sebagai pelaku penembakan.

Motif penembakan terungkap setelah Tim gabungan Opsnal Intelkam, dan Reskrim Polres Aceh Utara serta Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh menyita sejumlah barang bukti dari upaya penangkapan J, Sabtu 21 April 2018. Meski berhasil kabur, polisi menyita satu unit mobil Jazz RS putih dan sepucuk senjata api jenis AK 56 buatan China, yang diduga digunakan pelaku.

Dari data yang dihimpun tribratanews, terungkapnya motif penembakan berawal informasi keberadaan J yang sedang dalam perjalanan dari Bireuen menuju Aceh Timur yang diterima kepolisian. Polisi akhirnya melakukan pengejaran dan penggerebekan salah satu rumah di Gampong Simpang Seunobok Peusangan, Aceh Timur yang diduga menjadi tempat persembunyian J paska melakukan teror.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pemuda Di Pirak Timu, 11 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Dari penggrebekan dirumah Gampong Simpang Seuneubok tersebut, polisi mengamankan satu uni mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1655 QV. Polisi yang melakukan pengembangan kembali menemukan sepucuk senjata api jenis AK 56 buatan China, 66 butir amunisi AK, 2 magazine, 7 paket sabu dengan berat 8,03 gram berikut alat timbang digital, alat hisap sabu, serta 2 unit telepon genggam milik tersangka, saat menggrebek kediaman orang tua J, di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peurlak, Aceh Timur.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Gelar Jumat Berbagi Kasih di Masjid Nurul Iman

Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh barang bukti senjata api dan mobil, diamankan ke Mapolres Aceh Utara sedang barang bukti sabu diserahkan ke Sat narkoba Polres Aceh Timur. Polisi juga masih memburu J yang diduga sindikat sabu jarian N dan OI yang diduga turut mengancam korban. J berhasil kabur saat polisi menggereb rumah di Gampong Simpang Seunobok Peusangan yang menjadi lokasi persembunyiannya.

Seperti diberitakan sebelumnya teror penembakan menimpa kediaman Ahmad Budiman, 71 tahun di Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat 13 April 2018 sekira pukul 06.00 WIB. Tak ada korban dalam insiden tersebut karena tembakan yang dilepas oleh dua pelaku yang mengendarai satu sepeda motor hanya mengenai tembok teras, Mobil Pick Up Mitsubishi dan dinding kamar rumah korban.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Lanjutkan Program “Jumat Berbagi Kasih” di Masjid Attaqwa Pirak Timu

Berita

Polres Aceh Utara Berduka, Bripka Muhammad Iqbal Tutup Usia

Berita

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Polres Aceh Utara Adakan Pemeriksaan Berkala

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek: Langkahan, Cot Girek, dan Baktiya Barat

Berita

Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

Berita

Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Berita

Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, 1107 Butir Diamankan

Berita

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Tekankan Disiplin dan Loyalitas Personel