Home / Berita

Jumat, 20 September 2019 - 08:59 WIB

Terpengaruh Film Porno, Pria 19 tahun di Aceh Utara Cabuli Familinya

Pelaku cabul MF, di apit Polisi

Pelaku cabul MF, di apit Polisi

LHOKSUKON – MF pria 19 tahun di Kabupaten Aceh Utara melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur akibat terpengaruh video porno. Aksinya itu dilakukan di rumah ayahnya.

Korban diketahui berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP antara korban dan pelaku masih punya hubungan famili, (Ayah pelaku menikah dengan adik ibu korban).

“Pelaku mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan cabul pada kurun waktu 17,18 dan 20 juli 2019, Dia mengaku terpengaruh karena sering nonton film-film porno,” ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama, S.H., SIK.

AKP Adhitya menerangkan, pihaknya baru menangkap MF pada Kamis (19/9/2019) kemarin di Warung Kelapa Muda di Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur.

Sebelumnya orang tua korban melaporkan peristiwa ini pada 20 Agustus 2019 lalu, sejak laporan polisi dibuat pelaku melarikan diri.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Adhitya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia