Home / Berita

Jumat, 20 September 2019 - 08:59 WIB

Terpengaruh Film Porno, Pria 19 tahun di Aceh Utara Cabuli Familinya

Pelaku cabul MF, di apit Polisi

Pelaku cabul MF, di apit Polisi

LHOKSUKON – MF pria 19 tahun di Kabupaten Aceh Utara melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur akibat terpengaruh video porno. Aksinya itu dilakukan di rumah ayahnya.

Korban diketahui berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP antara korban dan pelaku masih punya hubungan famili, (Ayah pelaku menikah dengan adik ibu korban).

“Pelaku mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan cabul pada kurun waktu 17,18 dan 20 juli 2019, Dia mengaku terpengaruh karena sering nonton film-film porno,” ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama, S.H., SIK.

AKP Adhitya menerangkan, pihaknya baru menangkap MF pada Kamis (19/9/2019) kemarin di Warung Kelapa Muda di Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur.

Sebelumnya orang tua korban melaporkan peristiwa ini pada 20 Agustus 2019 lalu, sejak laporan polisi dibuat pelaku melarikan diri.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Adhitya.

Share :

Baca Juga

Berita

48 Personel Polres Aceh Utara dan Brimob Naik Pangkat

Berita

Kapolres AKBP Trie Aprianto pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Polsek Nibong Salurkan Bansos untuk Warakawuri dan Warga Rentan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Tanah Luas Berbagi Bantuan Sosial kepada Masyarakat

Berita

Polsek Matangkuli Salurkan Bansos untuk Warga Rentan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi