Home / Berita

Jumat, 20 September 2019 - 08:59 WIB

Terpengaruh Film Porno, Pria 19 tahun di Aceh Utara Cabuli Familinya

Pelaku cabul MF, di apit Polisi

Pelaku cabul MF, di apit Polisi

LHOKSUKON – MF pria 19 tahun di Kabupaten Aceh Utara melakukan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur akibat terpengaruh video porno. Aksinya itu dilakukan di rumah ayahnya.

Korban diketahui berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMP antara korban dan pelaku masih punya hubungan famili, (Ayah pelaku menikah dengan adik ibu korban).

Baca Juga  Gadis 14 Tahun Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Korban diancam dibunuh Jika Mengadu

“Pelaku mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan cabul pada kurun waktu 17,18 dan 20 juli 2019, Dia mengaku terpengaruh karena sering nonton film-film porno,” ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama, S.H., SIK.

AKP Adhitya menerangkan, pihaknya baru menangkap MF pada Kamis (19/9/2019) kemarin di Warung Kelapa Muda di Kecamatan Sungai Raya Aceh Timur.

Baca Juga  Kebakaran di Pirak Timu Akibat Korsleting Listrik

Sebelumnya orang tua korban melaporkan peristiwa ini pada 20 Agustus 2019 lalu, sejak laporan polisi dibuat pelaku melarikan diri.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Adhitya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pengedar Sabu di Tanjung Ara ditangkap, 37 Paket Sabu Siap Edar Jadi Barbuk

Berita

Polres Aceh Utara Berduka, Aipda Heri Susanto Tutup Usia

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Bazar Ramadhan, Dipantau Langsung Kapolri

Berita

Gelar Operasi Ketupat Seulawah, Polres Siap Amankan Idul Fitri 1446 H

Berita

Satreskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Pelaku ditangkap

Berita

Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110

Berita

Kebersamaan Polres Aceh Utara di Bulan Suci, Berbagi Takjil 13 Ramadhan 1446 H

Berita

Awasi Penyalahgunaan BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU