Home / Berita

Kamis, 9 Mei 2019 - 05:10 WIB

Tersangka Pembunuhan Abang Kandung akan Jalani Observasi Kejiwaan

LHOKSUKON – MS, 39 tahun, warga Gampong Buket Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara akan menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh, Kamis, 9 Mei 2019. Tersangka kasus pembunuhan terhadap abang kandungnya itu diduga mengidap gangguan jiwa.

“Semalam, tersangka MS telah dibawa ke RSJ Banda Aceh untuk diobservasi kejiwaannya. Selama di RSJ nanti, MS akan dibantarkan (ditangguhkan penahanan) sementara. Soal berapa lama proses observasi, itu ditentukan oleh pihak RSJ,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah. Kamis (9/5/2019).

Kata Rezki, selama perjalanan dan observasi di RSJ, tersangka MS akan dijaga personel Polsek Tanah Jambo Aye dan dikawal tim Resmob Polres Aceh Utara.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Tingkatkan Razia Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

“Pasca–ditangkap hingga saat ini, tersangka belum bisa kita mintai keterangan, belum bisa dilakukan pemeriksaan karena tingkah lakunya. Saat ditanyai omongannya juga banyak yang ngawur (tidak jelas). Terkait kasus ini, kita tunggu hasil observasi kejiwaannya,” pungkas Iptu Rezki.

Sebelumnya, MS, 39 tahun, warga Gampong Buket Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, diamankan polisi di dekat tanggul gampong setempat, Kamis, 2 Mei 2019, sekitar pukul 16.30 WIB. Pria yang dilaporkan mengidap gangguan jiwa itu ditangkap terkait kasus pembunuhan abang kandungnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto, Jumat, 3 Mei 2019, menyebutkan, saat ditangkap tersangka MS tidak memberikan perlawanan.

Baca Juga  Kawanan Pencuri Gondol Uang Rp47 Juta di Parkiran Warung Kopi Lhoksukon

“Tersangka MS kita amankan atas dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap abang kandungnya, Basri, 42 tahun, warga gampong yang sama. Saat ini tersangka sudah kita amankan ke Polres Aceh Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Adi Sucipto.

Sebelumnya, Basri, 39 tahun, warga Gampong Buket Jrat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di jalan gampong setempat, Rabu, 1 Mei 2019, sekitar pukul 19.30 WIB. Diduga, pria tersebut meninggal dunia setelah ditebas parang adik kandungnya yang dilaporkan mengidap gangguan jiwa.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Ikut Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita

Digerebek Warga, Seorang Pemuda dan Wanita Panggilan Diamankan Hendak Pesta Sabu

Berita

Polres Aceh Utara Turunkan 130 Personel Amankan Unras di Kantor Bupati

Berita

Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 1.350 Butir Inex di SPBU Geudong, Dua Pria Ditangkap

Berita

Sejukkan Hati! Pengajian Jumat Pagi Polres Aceh Utara

Berita

Peringati HUT Lantas, Polres Aceh Utara Gelar Anjangsana di Lhoksukon

Berita

Polres Aceh Utara & BPS Gelar Pelatihan Aplikasi FASIH

Berita

Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Ditangkap atas Laporan Rudapaksa Santriwati