LHOKSUKON – Petugas gabungan dari Polsek di jajaran Polres Aceh Utara melakukan Patroli malam dan mengimbau kepada warga terkait social distancing atau atur jaga jarak. Jumat, (3/4/2020).
Bersama personel TNI Koramil dan anggota Satpol PP di tiap Kecamatan dikerahkan melakukan patroli dalam wilayah hukum Polres Polres Aceh Utara. Hal itu pula dilakukan dalam rangka Ops Aman Nusa II penanganan virus Corona (Covid-19).
“Patroli dilakukan para petugas gabungan untuk mensosialisasikan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi surat edaran pemerintah Aceh sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.”ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Ksb Humas Iptu Sudiya Karya.
Ia menambahkan, kegiatan dilakukan agar masyarakat diingatkan Social Distancing (menjaga jarak sosial) sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Lanjutnya, selain itu menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang kepedulian terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Ksb Humas Polres Aceh Utara meminta kepada warga agar tidak keluar rumah ditengah penyebaran wabah virus Corona yang makin masif seperti saat ini.
“Jadi keluar rumah untuk hal penting saja, kalau bepergian hanya sebatas silaturahmi hentikan dulu,” pesannya.
Kata Dia, Polres Aceh Utara tidak memberlakukan sanksi bagi masyarakat apabila masih nongkrong atau berkumpul di luar rumah.
“Sebab kami ingin adanya kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal di rumah demi menyelamatkan diri sendiri, keluarga, ataupun masyarakat sekitar imbas dari Covid-19,” pungkasnya.







