Home / Berita

Selasa, 15 Februari 2022 - 04:35 WIB

Truck nekat Bawa Muatan Berlebih, Sat Lantas Polres Aceh Utara Berikan Tindakan Tegas

LHOKSUKON – Satlantas Polres Aceh Utara menindak tegas kendaraan truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL)/Truk bermuatan lebih dan melebihi batas ketentuan yang melintas di wilayah Kabupaten Aceh Utara dengan melakukan tilang, Selasa (15/02/2022).

Selain penindakan terhadap kendaraan ODOL juga menyasar kendaraan pick up muat orang karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

“ODOL melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan yang fatal apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi,“ jelas Kasat Lantas AKP Adek Taufik.

Penindakan dilakukan di sepanjang jalan Raya Medan – Banda Aceh Wilayah Hukum Polres Aceh Utara, untuk kendaraan truk ODOL diberikan tindakan tegas berupa tilang.

“Kami melakukan penindakan Tilang dan mengamankan barang bukti 1 SIM B1 milik sopir Truk,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Aceh Utara AKP Adek Taufik mengatakan, “Selain menindak kendaraan ODOL, Jajaran Satlantas Polres Aceh Utara juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas dan mengajak untuk disiplin protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan