Home / Berita

Senin, 14 Maret 2022 - 07:28 WIB

Ungkap Kasus Penembakan dalam Kurun waktu 2×24 jam, Kapolres Aceh Utara Berikan Reward Kepada 20 Personil Berprestasi

 

LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., menyerahkan penghargaan kepada 20 personel Sat Reskrim polres Aceh Utara Yang Mengungkap Kasus Dalam Kurun waktu 2×24 jam, Penghargaan ini diberikan atas prestasi para personel dalam mengungkap Kasus Penembakan Menggunakan Senapan Angin di Kecamatan Nibong pada beberapa Pekan Yang lalu.

Penyerahan penghargaan itu berlangsung dalam apel pagi yang dipusatkan di Lapangan Tribrata Mapolres Aceh Utara, Senin (14/03/2022).

Kesigapan jajaran Satreskrim Polres Aceh Utara dalam membereskan kasus yang Menjadi Kasus kontoversi Tersebut, menuai apresiasi dari Kapolres Aceh Utara dan membuahkan penghargaan kepada 20 Personil satreskrim.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Dalam Amanatnya mengucapkan Terima Kasih Kepada Para Personil yang berprestasi, ” Penghargaan/Reward Ini akan Menjadi Motivasi Dalam Penunjang Tugas Baik Dikantor maupun dilapangan dan ini semua Berkat Kekompakan Dan Keseriusan para rekan-rekan dalam menangani kasus”Ungkap Kapolres.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas