LHOKSUKON – Muspika Tanah Luas yakni Polsek, Koramil dan pihak kecamatan setempat menggandeng tokoh agama dan pihak Puskesmas, Senin (23/3/2020) menyebarluaskan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal itu dilakukan dengan cara membacakan isi maklumat Kapolri tersebut melalui pengeras suara dari mobil Patroli Polsek. Selain itu, puluhan selebaran maklumat juga dibagi-bagikan pada masyarakat yang mengambil lokasi di Simpang Rangkaya Kecamatan Tanah Luas.
Berikut videonya :







