Home / Berita

Selasa, 2 Maret 2021 - 09:23 WIB

Wakapolres Periksa Senpi Anggota Polsek, Antisipasi Penyalahgunaan

LHOKSUKON – Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro melakukan pemeriksaan senjata api dinas yang digunakan personel Polsek dalam jajaran Polres Aceh Utara sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan, Selasa (2/3/2021) di Mapolres Aceh Utara.

Didampingi personel Propam, Wakapolres melakukan pengecekan meliputi dokumen berupa kartu psikologi dan kartu senpi serta kebersihan senpi.

“Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik, itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” terang Wakapolres Kompol Edwin Aldro.

Kompol Edwin mengatakan, untuk anggota yang memegang senpi agar memperhatikan kondisi senpi dalam keadaan baik dan bersih serta memperhatikan kartu pemegang senpi selalu dalam keadaaan aktif.

Sebelumnya, pada Senin (1/3/2021), pemeriksaan senpi terhadap personel Polres Aceh Utara dilakukan Kapolres AKBP Tri Hadiyanto, tidak ditemukan pelanggaran ataupun segala sesuatu terkait penggunaan senpi berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas