Home / Berita

Kamis, 18 Januari 2018 - 09:28 WIB

Warga Blokir Jalan Lhoksukon – Cot Girek, ini Yang Dilakukan Polisi

Usai melakukan upaya mediasi, Polisi bersama warga kembali membuka akses jalan dengan memindahkan pohon yang melintang dibadan jalan

Usai melakukan upaya mediasi, Polisi bersama warga kembali membuka akses jalan dengan memindahkan pohon yang melintang dibadan jalan

 

LHOKSUKON – Ratusan warga dari sejumlah gampong memblokir jalan lintas perbatasan Gampong Meunasah Dayah dan Meunasah Kumbang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu, (18/1/2018).

 

Pemblokiran jalan lintas Kecamatan Lhoksukon dengan Cot Girek itu dilakukan sebagai aksi protes warga terhadap pemerintah, karena kondisi jalan sudah puluhan tahun rusak parah dan berlubang.

 

Amatan tribratanews, Warga menutup akses jalan dengan membentang dua batang pohon sawit yang masih utuh buah dan daunnya, batang pinang dan lainnya. Pemblokiran dilakukan di dua sisi, sehingga tidak ada kendaraan yang bisa melintas, termasuk sepeda motor. Sekitar 4 jam, jalan lumpuh total.

 

Di lokasi terlihat Kapolsek Lhoksukon, Kapolsek Cot Girek, Camat Lhoksukon, Camat Cot Girek, perwakilan dari PT Perkebunan Nusantara I Cot Girek, Babinsa Koramil 08 Lhoksukon, para geuchik di jalan lintas KM I Lhoksukon hingga KM XII Cot Girek dan ratusan masyarakat. Namun warga kecewa karena tidak ada satu pun perwakilan DPRK Aceh Utara yang hadir di lokasi.

 

“Kami bukan mengganggu, tapi kami mohon kepada Muspika kalau memang kami mau berembuk dengan bapak–bapak, siapa yang diundang dalam pertemuan tersebut, jika itu bupati, maka tidak akan selesai masalah. Kami mohon, kalau memang mau membantu warga dua kecamatan ini, maka yang diundang paling kurang dinas dari provinsi,” ujar Ismail IB, Mukim Beurandang, Kecamatan Cot Girek.

 

Ismail menyebutkan, warga hanya butuh kepastian terkait perbaikan kerusakan jalan tersebut, mengingat itu masuk ranah provinsi.

 

“Tahun 2016 lalu, kami perwakilan Mukim Lhoksukon dan Cot Girek pergi ke Banda Aceh untuk meminta perbaikan jalan, tapi ternyata yang diaspal hanya satu kilometer dari Desa Cubrek hingga Desa Blang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara ini adalah kabupaten miskin.” ucap Ismail IB.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, melalui Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi mengatakan, pihaknya akan berusaha membantu menyampaikan aspirasi warga terkait kondisi rusaknya jalan lintas kecamatan tersebut.

 

“Seperti yang kita ketahui, jalan ini ranah provinsi. Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat juga cukup sulit, tapi kita tetap berupaya semaksimal mungkin membantu. Saya berterima kasih kepada masyarakat yang menggelar aksi dengan baik dan tertib, serta tidak anarkis. Saya minta jalan kembali dibuka, besok kita akan duduk untuk membahas persoalan ini lagi di Polres Aceh Utara.” pungkas AKP Teguh.

 

Sekitar pukul 10.50 WIB, jalan kembali dibuka. Warga memindahkan sejumlah batang pohon yang tadinya ditumbangkan di atas badan jalan dibantu aparat kepolisian Polres Aceh Utara yang sebelumnya melakukan pengawalan aksi protes warga.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung