LHOKSUKON – Petugas Gabungan dari Polsek, Koramil, Staf Camat, Staf Puskesmas dan Satpol PP di Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Kamis (7/1) kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyisir Cafe dan Warkop.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas yang terlibat mengimbau tegas agar masyarakat patuh dan disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin mencuci tangan untuk mencegah penularan Covid-19.
[URIS id=10336]