LHOKSUKON – Sejumlah 16 orang didapati melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker dalam kegiatan razia yang digelar personel gabungan satgas penanganan Covid-19 di Jalan lintas Banda Aceh-Medan Gampong Manyang Baroh Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Kamis (8/10/2020).
Palanggar Protkes ini diberikan tindakan teguran lisan, bukan itu saja, personel Satuan Lalu lintas yang tergabung dalam kegiatan ini juga menindak sejumlah pelanggar lalu lintas.
[URIS id=9820]







