LHOKSUKON – Sabtu, 11 April 2020, personel Polsek dijajaran Polres Aceh Utara masih melakukan penyemprotan disinfektan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan ini dilakukan bersama sejumlah pihak seperti TNI hingga aparatur desa. Sasaran penyemprotan diantaranya dilakukan ke Rumah ibadah, Pertokoan-pertokoan, Fasilitas umum hingga ke rumah-rumah warga.
[URIS id=8558]







