LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menyiagakan dua pleton personel dalmas pengamanan aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh DPR RI yang digelar di Kabupaten Bireun dan Aceh Timur, Senin (12/10/2020).
Amatan tribratanews, Dua pleton ini lebih dulu mengikuti apel dipimpin Kapolres AKBP Tri Hadiyanto di Mapolres Aceh Utara, selanjutnya 1 pleton dalmas langsung bertolak ke bireun, sementara 1 pleton lagi di yang direncanakan di berangkatkan ke Aceh Timur disiagkan di Polres Aceh Utara.
[URIS id=9837]







