LHOKSUKON – Pihak Kepolisian disebut berada dibelakang pihak Pengawas Pemilu dalam menjaga netralitas pelaksanaan pemilu 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan Kapolsek Lhoksukon AKP Teguh Yano Budi yang mewakili Kapolres Aceh Utara ketika memberi sambutan saat menghadiri acara Rapat Konsolidasi dan apel siaga PPK dan PPG sekabupaten Aceh Utara, di GOR Kota Lhoksukon. Minggu (23/12/2018).
Acara yang digelar Panwaslih Kabupaten Aceh Utara ini dihadiri para komisioner Panwaslu Aceh Utara dan jajaran sekretariatnya, Panwascam dan sekretariatnya dari 27 Kecamatan dan PPG dari 852 Gampong (Desa).
Kapolsek Lhoksukon juga mengimbau kepada tiap orang yang hadir di Acara itu agar menghindari berita hoax.
“Jangan suka kita teruskan. Apabila ada berita-berita yang masuk ke PPL (Pengawas Pemilu Lapangan), jangan intinya nanti berita itu bersumber dari PPL. Apabila menerima berita yang kebenarannya belum jelas, secara agama menyebarkan berita bohong itu dosa, ada konsekuensinya secara hukum.” ujar AKP Teguh.
Teguh menambahkan rekan-rekan disini telah diberikan honor sesuai, jangan berpikir nanti ada tambahan dari partai A, partai B. PPL harus Netral, kami dari TNI-POLRI siap mengamankan pemilu. Polri tidak memihak kemanapun. Kalau PPL memihak berarti sudah bermain.
“Jangan sampai PPL jadi Pelaku saat diperiksa. Jalankan tugas dan tanggung jawab kita. Namanya aja Panwaslu. Tidak ada keberpihakan disitu. Jangan takut ada intimidasi, sampaikan ke kami pihak kepolisian. Akan kami tindak tegas.” pungkasnya.