Home / Berita

Sabtu, 20 Januari 2018 - 17:25 WIB

Lagi, Kenalan di Facebook Bawa Kabur Motor Saat Kencan Pertama

LHOKSUKON – Nurbaiti (37), warga Gampong Lang Nibong, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara datang membuat laporan ke Polisi lantaran sepeda motornya raib dibawa kabur seorang pria yang baru sepuluh hari dikenalnya lewat media sosial.

Aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada 17 Januari lalu. Saat itu, korban Nurbaiti dihubungi pelaku berinisial Adi, warga Langkahan, untuk janjian bertemu di kawasan jalan Gampong Matang Sijuek Timu, Baktiya Barat.

“Iya benar, kemarin kami terima laporan dari korban Nurbaiti atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh seorang pria bernama Adi asal Langkahan saat keduanya bertemu pada Rabu (17/1) lalu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Musa Sabtu, (20/1).

Kronologi bermula saat keduanya janjian bertemu. Pelaku meminta korban menjemputnya di depan Masjid Sampoyniet, kecamatan setempat.

Baca Juga  Kapolres Aceh Utara Cek Kesiapan Pos Pelayanan/Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023

Saat korban tiba di depan masjid, pelaku menghubungi kembali dan mengatakan menjemputnya lewat masjid. Saat keduanya bertemu, mereka kemudian berboncengan dan melaju ke arah jalan kawasan Gampong Matang Panyang.

“Sesampai di lokasi, pelaku mencoba mengelabui korban dengan berpura–pura ingin mengambil uang di rumah kakaknya dan menyuruh korban menunggu di tempat lapak jualan rujak tapi korban menolak,” ungkap kapolsek.

Mendapat penolakan korban, pelaku tak habis akal. Ia terus memacu sepeda motor korban jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 3754 QR, sambil membujuk korban hingga berhasil.

Setiba di kawasan Gampong Matang Sijuek Timu, korban diturunkan pelaku di pinggir jalan, lalu pelaku langsung tancap gas dengan alasan mengambil uang di rumah kakaknya yang jaraknya sudah dekat.

Baca Juga  Kapolres Aceh Utara Hadiri Muzakarah Ulama - Umara Bahas Pariwisata Bersyariat

“Setelah lama menunggu pelaku tak kunjung kembali. Telepon genggam milik pelaku juga tidak aktif lagi saat dihubungi korban,” kata Musa.

Korban akhirnya menyadari telah jadi korban penipuan. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta. Korban akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi.

“Kami sedang menyelidiki kasus ini. Korban mengaku mengenal korban lewat aplikasi media sosial dan baru kali pertama berjumpa. Tapi Identitas dan ciri pelaku sudah kami kantongi,” imbuhnya.

Kejadian serupa, sebelumnya juga dilaporkan terjadi di kecamatan Baktiya Barat pada (30/12/2017). Polisi berhasil meringkus pelaku 10 hari kemudian.

Baca : Nurul Lapor Polisi Sepeda Motornya Dibawa Kabur Teman Facebook

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Tahlilan untuk Almarhum Abu Kuta Krueng

Berita

Operasi Keselamatan Seulawah 2025 dimulai

Berita

Anak Usia 10 Tahun Meninggal Dunia Tenggelam di Krueng Keureto

Berita

Kapolres Aceh Utara Serahkan Motor Curian “Wongli” ke Pemiliknya

Berita

Polres Aceh Utara Tangkap Empat Pelaku Peredaran Narkoba, Sita 1Kg Sabu

Berita

Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Peringatan Isra Mi’raj di Mapolres Aceh Utara

Berita

Uang Untuk Sewa Toko Habis Buat Main Judi, Pria di Aceh Utara Bikin Laporan Palsu Dibegal

Berita

Penyidik Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Penjual Kulit Harimau & Beruang Madu Ke Jaksa