LHOKSUKON – Nurbaiti (37), warga Gampong Lang Nibong, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara datang membuat laporan ke Polisi lantaran sepeda motornya raib dibawa kabur seorang pria yang baru sepuluh hari dikenalnya lewat media sosial.
Aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada 17 Januari lalu. Saat itu, korban Nurbaiti dihubungi pelaku berinisial Adi, warga Langkahan, untuk janjian bertemu di kawasan jalan Gampong Matang Sijuek Timu, Baktiya Barat.
“Iya benar, kemarin kami terima laporan dari korban Nurbaiti atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh seorang pria bernama Adi asal Langkahan saat keduanya bertemu pada Rabu (17/1) lalu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Musa Sabtu, (20/1).
Kronologi bermula saat keduanya janjian bertemu. Pelaku meminta korban menjemputnya di depan Masjid Sampoyniet, kecamatan setempat.
Saat korban tiba di depan masjid, pelaku menghubungi kembali dan mengatakan menjemputnya lewat masjid. Saat keduanya bertemu, mereka kemudian berboncengan dan melaju ke arah jalan kawasan Gampong Matang Panyang.
“Sesampai di lokasi, pelaku mencoba mengelabui korban dengan berpura–pura ingin mengambil uang di rumah kakaknya dan menyuruh korban menunggu di tempat lapak jualan rujak tapi korban menolak,” ungkap kapolsek.
Mendapat penolakan korban, pelaku tak habis akal. Ia terus memacu sepeda motor korban jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 3754 QR, sambil membujuk korban hingga berhasil.
Setiba di kawasan Gampong Matang Sijuek Timu, korban diturunkan pelaku di pinggir jalan, lalu pelaku langsung tancap gas dengan alasan mengambil uang di rumah kakaknya yang jaraknya sudah dekat.
“Setelah lama menunggu pelaku tak kunjung kembali. Telepon genggam milik pelaku juga tidak aktif lagi saat dihubungi korban,” kata Musa.
Korban akhirnya menyadari telah jadi korban penipuan. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta. Korban akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi.
“Kami sedang menyelidiki kasus ini. Korban mengaku mengenal korban lewat aplikasi media sosial dan baru kali pertama berjumpa. Tapi Identitas dan ciri pelaku sudah kami kantongi,” imbuhnya.
Kejadian serupa, sebelumnya juga dilaporkan terjadi di kecamatan Baktiya Barat pada (30/12/2017). Polisi berhasil meringkus pelaku 10 hari kemudian.
Baca : Nurul Lapor Polisi Sepeda Motornya Dibawa Kabur Teman Facebook