LHOKSUKON – Ibal, pemuda 18 tahun ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya di Gampong Meunasah Tuha Kecamatan Lhoksukon terkait tindak pidana Narkoba dengan barang bukti satu paket kecil sabu seberat, 0,20 gram. Kamis siang (10/9/2020).
![]()







