LHOKSUKON – Dalam upaya menjaga profesionalitas dan moralitas personelnya, Polsek Tanah Jambo Aye membuat dan melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Acara ini dihadiri oleh seluruh personel Polsek, menunjukkan komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam dan di sekitar wilayah hukum Polsek Tanah Jambo Aye. Jumat (19/1/2024).
Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Herman Saputra, S.H, memimpin acara tersebut dengan menekankan pentingnya menjaga integritas dan memberikan kontribusi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Pakta Integritas ini bukan sekadar tanda tangan, tapi merupakan komitmen bersama kita untuk menjauhkan diri dari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba yang mana tidak akan melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek.
Pakta Integritas tersebut mencakup komitmen untuk mematuhi peraturan dan undang-undang terkait narkoba, mengetahui dan memahami bahwa penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan tercela dan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam undang–undang nomor 35 tahun 2009 dan kode etik profesi polri
Dalam suasana yang penuh kebersamaan, personel Polsek Tanah Jambo Aye menyampaikan tekad mereka untuk menjalani tugas dengan penuh integritas dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.
“Pakta Integritas Bebas Narkoba ini diharapkan dapat menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh personel Polsek Tanah Jambo Aye dalam melaksanakan tugas sehari-hari, serta memberikan kontribusi positif dalam upaya bersama mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba.” ujar Iptu Herman.